Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bersama Bea Cukai dan TNI Polri Berantas Cukai Tembakau Ilegal

    Sukabumi - Keberadaan rokok ilegal atau tanpa cukai di Kabupaten Sukabumi sepertinya tidak setenang seperti sebelumnya. Pasalnya, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi mulai gencar melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

    Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep Wahyu Kodara mengatakan, razia rokok ilegal dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/12/21).

    “Kegiatannya mulai dari kemarin. Hari ini kita padatkan dan lakukan razia ke tempat-tempat penjualan rokok termasuk warung-warung di wilayah Kabupaten Sukabumi, ” terang Yusep.

    Operasi kali ini, kata Yusep, mencakup 12 wilayah. Di antaranya Kecamatan Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Sukaraja, Kebonpedes, Warungkiara, Palabuhanratu, Jampangtengah, Jampangkulon, Surade, dan Sagaranten.

    “Sasaran razia terhadap toko, swalayan, pasar semimodern, dan pasar tradisional. Ini operasi gabungan antara Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, TNI, serta Polres Sukabumi, ” bebernya.

    “Sebelumnya kami gencar melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal atau tanpa cukai. Masyarakat jangan pernah membeli rokok yang tidak berlogo bea cukai. Sebab jelas, itu ilegal, ” pungkasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jabar Serahkan Bansos, Sekda Berharap...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat

    Ikuti Kami