Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021
    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Sukabumi - Dalam rangka Oprasi Antik Lodaya 2021, Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus pengedaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. 

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengatakan, pada kegiatan tersebut Polres Sukabumi berhasil mengumpulkan barang bukti yaitu Ganja kering dengan berat kurang lebih 16, 17 gram dan Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 27, 97 gram dan barang bukti berupa handphone. 

    "Tidak hanya itu kami juga berhasil menangkap para pelaku pengedaran Narkotika dengan inisial AA, EM, AH, dan AS, " ujarnya kepada para media, Jum'at (10/12/21). 

    Lanjutnya, adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya mengedarkan narkotika itu dengan cara ditempelkan di tempat tertentu.

    "Untuk ke 4 tersangka tersebut terjerat pasal 114, 111 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang pengedaran Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksiman seumur hidup, " tandasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 1321 dan Polsek Parigi Apel Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01
    Silaturahmi Warga, Polsek Jatisari Gelar Program Cooling System Jelang Pilkada Damai 2024
    Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Makmurjaya Ajak Warganya Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami